Breaking News
recent

ETIKA PROFESI AKUNTANSI (SOFTSKILL)

Bismillahirrohmanirrohim..
Pada postingan kali ini saya akan membahas mengenai etika profesi akuntansi dan akan dibagi menjadi 3 sub pembahasan, yaitu:
1. Filsafat Sebagai Cabang Etika
2. Etika Mahasiswa, Etika dalam Keluarga, Etika dalam Masyarakat
3. Etika Sebagai Akuntan Publik

1. Filsafat Sebagai Cabang Etika

ETIKA  
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

Sebagaimana telah dipaparkan oleh Mohamad Mufid: 2009 bahwa etika sering disebut filsafat moral. Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia dalam kaitannya dengan tujuan utama hidupnya. Etika membahas baik-buruk atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Etika mempersoalkan bagaimana manusia seharusnya berbuat atau bertindak.

Tindakan manusia ditentukan oleh macam-macam norma. Etika menolong manusia untuk mengambil sikap terhadap semuah norma dari luar dan dari dalam, supaya manusia mencapai kesadaran moral yang otonom.

Etika menyelidiki dasar semua norma moral. Dalam etika biasanya dibedakan antara etika deskriptif dan etika normatif.
1. Etika Deskriptif
Etika deskriptif menguraikan dan menjelaskan kesadaran-kesadaran dan penngalaman moral secara deskriptif. Ini dilakukan dengan bertitik pangkal pada kenyataan bahwa terdapat beragam fenomena moral yang dapat digambarkan dan diuraikan secara ilmiah. Etika deskriptif berupaya menemukan dan menjelaskan kesadaran, keyakinan dan pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu. Etika deskriptif dibagi menjadi dua, yaitu:
  • a. Sejarah moral, yang meneliti cita-cita, aturan-aturan dan norma-norma moral yang pernah berlaku dalam kehidupan manusia dalam kurun waktu dan tempat tertentu.
  • b. Fenomenologi moral, yang berupaya menemukan arti dan makna moralitas dari beragam fenomena ysng ada. Fenomenologi moral berkepentingan untuk menjelaskan fenomena moral yang terjadi masyarakat. Ia tidak memberikan petunjuk moral dan tidak mempersalahkan apa yang salah.

2. Etika Normatif
Etika normatif dipandang sebagai suatu ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat dipakai untuk menanggapi menilai perbuatan. Etika ini dapat menjelaskan tentang nilai-nilai yang seharusnya dilakukan serta memungkinkan manusia untuk mengukur tentang apa yang terjadi.

Etika normatif menagandung dua bagian besar, yaitu: pertama membahas tentang teori nilai (theory of value) dan teori keharusan (theory of obligation). Kedua, membahas tentang etika teologis dan etika deontelogis. Teori nilai mempersoalkan tentang sifat kebaikan, sedangkan teorin keharusan membahas tingkah laaku. Sedangkan etika teolog berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh konsekuensinya. Adapun deontologis berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh sebab-sebab yang menjadi dorongan dari tindakan itu, atau ditetukan oleh sifat-sifat hakikinya atau oleh keberadaannya yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip tertentu. (Muhammad In’am Esha, 2010)

Ciri khas etika filsafat itu dengan jelas tampak juga pada perbuatan baik-buruk, benar-salah, tetepi diantara cabang-cabang ilmu filsafat mempunyai suatu kedudukan tersendiri. Ada banyak cabang filsafat, seperti filsafat alam, filsafat sejarah, filsafat kesenian, filsafat hukum, dan filsafat agama. Sepintas lalu rupanya etika filsafat juga menyelidiki suatu bidang tertentu, sama halnya seperti cabang-cabang filsafat yang disebut tadi. Semua cabang filsafat berbicara tentang yang ada, sedangkan etika filsafat membahas yang harus dilakukan. Karena itu etika filsafat tidak jarang juga disebut praktis karena cabang ini langsung berhubungan dengan perilaku manusia, dengan yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia.

Perlu diakui bahwa etika sebagai cabang filsafat, mempunyai batasan-batasan juga. Contoh, mahasiswa yang memperoleh nilai gemilang untuk ujian mata kuliah etika, belum tentu dalam perilakunya akan menempuh tindakan-tindakan yang paling baik menurut etika, malah bisa terjadi nilai yang bagus itu hanya sekedar hasil nyontek, jadi hasil sebuah perbuatan yang tidak baik (M. Yatim Abdullah: 2006).

FILSAFAT 
Pengertian filsafat dalam sejarah perkembangan pemikiran kefilsafatan antara satu ahli filsafat dan ahli filsafat lainnya selalu berbeda dan hampir sama banyaknya dengan ahli filsafat itu sendiri. 

Dalam bahasa Yunani kata philosophia merupakan gabungan dari dua kata, yakni “philo” yang berarti “cinta” dan “sophos” yang berarti “kebijaksanaan”. Dengan demikian, secara etimologi filsafat mempunyai arti “cinta akan kebijaksanaan” (love of wisdom). (Muhamad Mufid: 2009) Jadi, menurut namanya, filsafat boleh diartikan ingin mencapai pandai, cinta kepada kebijaksanaan. (M. Ahmad Syadalim: 1999) Kata filsafat petama kali digunakan oleh pythagoras (582-496 SM). Arti filsafat pada saat itu belum jelas, kemudian pengertian filsafat itu diperjelas seperti halnya yang banyak dipakai sekarang ini oleh para kaum sophist dan juga oleh Socrates (470-399 SM). (Surajiyo: 2010) Dari berbagai pengertian di atas Yatimin Abdullah (2006) melihat pengertian filsafat dari segi istilah, berarti juga melihat filsafat dari segi definisinya.adapun definisi ilmu filsafat yang diberikan oleh para ahli filsafat adalah sebagai berikut:

  1. - Plato (427 SM-347 SM) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang segala yang ada (ilmu pengatahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli),
  2. - Aristoteles (384 SM-322 SM) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan yang mengikuti kebenaran, yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan etistika.
  3. - Al-Farabi (889-950 M) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya.
  4. - Immanuel Kant (1724-1804 M) Mengatakan filssafat ialah ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya empat persoalan, yaitu Tuhan, alam, pikiran dan manusia.
  5. - Prancis Bacon Mengatakan filsafat merupakan induk agung dari ilmu-ilmu dan filsafat menangani semua pengatahuan sebagai bidanngnya.
  6. - John Dewey mengatakan filsafat harus dipandang sebagai suatuu pengungkapan menggenai penjuangan manusia secara terus-menerus.

Menurut Surajiyo Pengertian filsafat dapat ditinjau dari dua segi, yakni secara etimologi dan terminologi. (Surajiyo: 2010)
1. Arti Secara Etimologi
Filsafat dari kata philo yang berarti cinta dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Secara etimologi filsafatberarti cinta terhadap ilmu dan hikmah. Dalam hubungan ini al-Syabani berpendapat, bahwa filsafat bukanlah hikmah melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk itu ia mengatakan bahwa filsafat berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.

2. Arti Secara Terminologi
Menurut istilah (terminologi) filsafat adalah cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkan falsafah Islam, memusatkan perhatian pada falsafah Islam dan menciptakan sikap positif terhadap falsafah Islam. Filsafah Islam merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah. Dalam kaitan ini, diperlukan pendekatan historis terhadap filsafat islam yang tidak hanya menekankan pada studi tokoh, tetapi yang lebih penting lagi adalah memahami proses dialektik pemikiran yang berkembang melalui kajian-kajian tematik atas persoalan-persoalan yang terjadi pada setiap zaman. Istilah filsafat dapat ditinjau dari dua sagi, yaitu: 
  1. - Segi semantik: filsafat berasal dari bahasa Arab yaitu falsafah. Dari bahasa Yunani yaitu philosophia, yaitu pengetahuan hikmah (wisdom). Jadi, philosophia berarti cinta pengetahuan, kebijaksanaan dan kebenaran. Maksudnya ialah orang menjadikan pengetahuan sebagai tujuan hidupnya dan mengabadikan dirinya kepada pengetahuan. 
  2. - Segi praktis, filsafat yaitu alam pikiran artinya berfilsafat itu berpikir. Orang yang berpikir tentang filsafat disebut filosof, yaitu orang yang memikirkan hakikat segala sesuatu dengan sungguh-sungguh di dalam tugasnya. Filsafat merupakan hasil akal manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Jadi, filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh hakikat kebenaran segala sesuatu. (M. Yatimin Abdullah: 2006)

Dalam pengertian lain Burhanuddin Salam (2009) dalam pengantar filsafatnya mengemukakan pengertian filsafat dalam arti sempit dan dalam arti yang luas. Dalam arti yang sempit, filsafat diartikan suatu ilmu yang berhubungan dengan metode logis atau analisis logika bahasa dan makna-makna, filsafat diartikan sebagai “Science of science”, di mana tugas utamanya memberikan analisis kritis terhadap asumsi-asumsi dan konsep-konsep ilmu, dan mengadakan sistematisasi atau pengorganisasian pengetahuan. Dalam pengertian yang lebih luas, filsafat mencoba mengintegrasikan pengetahuan manusia dari berbagai lapangan pengalaman manusia yang berbeda-beda dan menjadikan suatu pandangan yang komprehensif tentang alam semesta, hidup dan makna hidup.

Selanjutnya beliau secara singkat mengemukakan makna daripada filsafat, yaitu:
1) Filsafat adalah suatu sikap tentang hidup dan tentang alam semesta;
 
2) Filsafat ialah suatu metode berpikir reflektif, dan penelitian penalaran;
3) Filsafat ialah suatu perangkat masalah-masalah;
4) Filsafat ialah seperangkat teori dan sistem berpikir. (Burhanuddin Salam: 2009)
  
Perbedaan definisi itu menurut Ahmad Tafsir (1992) disebabkan oleh berbedanya konotasi filsafat pada tokoh-tokoh itu karena perbadaan keyakinan hidup yang dianut mereka. Berfilsafat adalah berpikir, namun tidak semua berpikir adalah berfilsafat. Berpikir dikatakan berfilsafat, apabila berpikir tersebut memiliki tiga ciri utama, yaitu: radikal, sistematik, dan universal.

Berpikir radikal, artinya berpikir sampai ke akar-akar persoalan, berpikir terhadap sesuatu dalam bingkai yang tidak tanggung-tanggung, sampai kepada konsekueisinya yang terakhir. Berpikir sistematik, artinya berpikir logis, yang bergerak selangkah demi selangkah (step by steep) dengan penuh kesadaran, dengan urutan yang bertanggung jawab. Berpikir unifersal, artinya berpikir secara menyeluruh, tidak terbatas pada bagian-bagian tertentu, tetapi mencakup keseluruhan aspek yang konkret dan absrtak atau yang fisik dan metafisik. (Cecep: 2008)
 
Hubungan Etika dengan Filsafat  
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha mengkaji segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan pikiran. Bagian-bagiannya meliputi: 
  1. -  Metafisika yaitu kajian dibalik alam yang nyata,
  2.  - Kosmologia yaitu kajian tentang alam,
  3.  - Logika yaitu pembahasa tentang cara berpikir cepat dan tepat,
  4.  - Etika yaitu pembahasan tentang tingkah laku manusia,
  5.  - Teologi yaitu pembahasan tentang ketuhanan,
  6.  - Antropologi yaitu pembahasan tentang manusia.
Dengan demikian, jelaslah bahwa etika termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Banyak ilmu yang pada mulanya merupakan bagian dari filsafat, tetapi karena ilmu tersebut kian meluas dan berkambang, akhirnya membentuk disiplin ilmu tersendiri dan terlepas dari filsafat. Demikian juga etika, dalam proses perkembangannya sekalipun masih diakui sebagai bagian dalam pembahasan filsafat, ia merupakan ilmu yang mempunyai identitas sendiri. (Alfan: 2011)  

2. Etia Mahasiswa, Etika dalam Keluarga, Etika dalam Masyarakat

ETIKA SEBAGAI MAHASISWA
Setiap orang memiliki ukuran etika yang berbeda-beda antara satu sama lain. Semua itu tergantung dari segala aspek kehidupan, baik itu profesi, pendidikan, lingkungan dan lain-lain. Salah satu faktor utama yang mempengaruhi etika  seseorang yaitu pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka semakin tinggi pula etika yang dimiliki orang tersebut. Contohnya saja, seorang yang lulusan SD menganggap bahwa makan didepan umum dengan bersendawa  itu adalah hal yang biasa. Namun, berbeda dengan hal nya mahasiswa S2 misalnya, itu tentu saja dianggap hal yang tidak beretika. Dan inilah alasannya mengapa seorang mahasiswa harus memiliki etika selayaknya seorang mahasiswa.

Mahasiswa merupakan status sosial yang dipandang cukup tinggi untuk menilai segala sesuatu dengan kritis bagi masyarakat lainnya, yang didalamnya terdapat sebuah tanggung jawab sosial dan moral. Karena mahasiswa adalah aset atau modal awal yang dimiliki sebuah negara untuk memimpin bangsa dimasa depan. Sehingga sudah menjadi kewajiban mahasiswa untuk memiliki etika yang baik.dan bermoral. Berikut ini adalah etika yang harus dimiliki mahasiswa yaitu  sebagai berikut:
1. Berpenampilan rapih dan sopan.
2. Bersikap santun, jujur dan baik hati.
3. Bijak dalam mengambil keputusan.
4. Menghormati dosen yang mengajar dikelas.
5. Menyimak materi yang disampaikan dalam kelas.
6. Datang kuliah tepat waktu
7. Menjaga situasi yang kondusif dalam kelas.
8. Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh dosen dengan benar dan tepat waktu.
9. Selalu menggali potensi diri dengan belajar ataupun mengikuti kegiatan organisasi.
10. Belajar sungguh-sungguh
11. Mengerjakan soal-soal ujian sendiri atau tidak mencontek.
12. Tidak melakukan kegiatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
13. Adanya toleransi, sikap saling menghargai dan menghormati antar satu sama lain dalam perbedaan.

ETIKA KELUARGA 
Etika seorang anak didalam keluarga adalah menghormati orang tua, berbakti kepada orang tua dan taat pada orang tua. Karna orang tua kita telah melahirkan, membesarkan kita dari kecil hngga dewasa yang penuh kasih saying. Bahkan orang tua kita sudah memberikan segala-galanya tanpa pamrih kepada ank-anaknya tanpa mengharapkan imbalan dari anaknya.

Kewajiban seorang anak hanya membalasnya dengan tingkah dan sikap anak yang baik terhadap orang tua, membahagiakan atau membanggakan orang tua melalui prestasi dan keberhasilan anak. Orang tua bukan berarti hanya kedua orang tua yang melahirkan kita. Tetapi orang tua yang dimaksud disini adalah orang yang lebih tua dari kita haruslah bersikap baik dengannya.

Bukan hanya itu saja, etika dalam keluarga juga meliputi kejujuran, bertanggung jawab terhadap segala perbuatan yang dilakukan, berbuat baik kepada seluruh anggota keluarga, saling tolong menolong, menghormati dan menghargai pendapat dari masing-masing anggota keluarga, ikut menjaga kebersihan dan kerapihan rumah, bersabar dan saling memaafkan jika ada yang berbuat kesalahan. 

ETIKA MASYARAKAT 
Setiap daerah memiliki nilai etikanya masing-masing sesuai dengan adat, kebiasaan, agama bahkan kondisi lingkungan disana. Seperti masyaarakat di Bali dengan masyarakat di Aceh. Mungkin di Bali, wanita memakai tato dianggap biasa saja, namun hal itu dianggap sebagai tidak beretika bagi masyarakat  di Aceh. Contoh lainnya, memberi dan menerima dengan tangan kiri bagi masyarakat di Amerika mungkin menjadi hal yang wajar, namun dianggap sebagai perilaku tidak beretika jika dilakukan di Indonesia. Karena di Indonesia  memberi atau menerima sesuatu dari orang lain harus menggunakan tangan kanan sehingga bisa dibilang beretika. Jadi, etika juga timbul karena adanya lingkungan sekelilingnya. Contoh dari pada etika lainnya di Indonesia adalah :
1.      Saling Menghormati dan Menghargai oranglain baik pendapat, agama, dll.
2.      Mematuhi peraturan yang ada dalam negara
3.      Buang sampah pada tempatnya,
4.      Tidak membuat keributan di masyarakat
5.      Berpenampilan rapih dan sopan sesuai dengan situsi dan kondisi
6.      Jujur dalam melakukan segala hal.
7.      Ikut Menjaga dan melestarikan lingkungan

Orang yang beretika dalam masyarakat adalah orang yang mampu menjaga perasaan orang lain agar tidak tersinggung atau dirugikan oleh sikap dan tingkah laku seseorang. Etika mengandung nilai – nilai kebaikan dalam pergaulan manusia yang merupakan makhluk social yang berinteraksi antara satu individu dengan individu lainnya. 


3. ETIKA PROFESI AKUNTANSI 

Etika Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.

Seorang akuntan yang beretika adalah mereka yang bertanggung jawab akan segala kewajibannya sebagai seorang akuntan, jujur dalam melakukan setiap pekerjaan, dan kompeten dalam bidangnya. Akuntan yang beretika selalu berpihak kepada kebaikan, mereka tak kan pernah rela mengorbankan kejujuran mereka demi sejumlah uang.  

Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,
  • Pra Revolusi Industri
  • Masa Revolusi Industri tahun 1900
  • Tahun 1900 – 1930
  • Tahun 1930 – sekarang 
Prinsip etika yang tercantum dalam kode etik akuntan Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

3. Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
Objektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

4. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

5. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

6. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

7. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

----------------- ( ^ _ ^ ) V ----------------

DAFTAR PUSTAKA

Alfan, Muhammad. 2011. Filsafat Etika Islam. Bandung. Pustaka Setia.
Abdullah, M. Yatimin. 2006. Studi Etika. Jakarta. Rajawali Perss.
Esha, Muhammad In’am. 2010. Menuju Pemikiran Filsafat. Jakarta. Maliki Perss.
Mufid, Muhamad. 2009. Etika Filsafat Komunikasi. Jakarta. Kencana.
Sumarna, Cecep. 2008. Filsafat Ilmu. Bandung. Mulia Pers.
Surajiyo. 2005. Ilmu Filsafat. Jakarta. Bumi Aksara.
Syadalim, M. Ahmad. 1999. Filsafat Umum. Jakarta. Pustaka Setia
Tafsir, Ahmad. 1992. Filsafat Umum. Bandung. Remaja Rosdakarya.
http://kinantiarin.wordpress.com/etika-profesi-akuntan/
http://alwi-maksufi.blogspot.com/ 


-----------------------------  ( ^ - ^ ) V ----------------------------- 

Nama : Wardah Fauziyah
NPM : 28210458
Kelas : 4EB22

Terima kasih atas kunjungannya. 
Maaf jika ada kata yang kurang berkenan. 
Sesungguhnya kesempurnaan hanya milik Allah SWT.  
( ^_ ^ )  
Unknown

Unknown

No comments:

Post a Comment

Translate

Wardah@mychocochips. Powered by Blogger.