Masing-masing
negara berhak untuk menentukan pajak dalam batas kenegaraannya yang
mengakibatkan perbedaan perpajakan di tiap-tiap negara, selain juga disebabkan
perbedaan budaya dan pemaksaan pajak. Perbedaan tersebut meliputi perbedaan
dalam penentuan pajak dan penentuan biaya.
Keseimbangan
dan netralitas
Prinsip
equity menyatakan dalam kondisi sama pembayar pajak hendaknya dibebankan pajak
yang sama sedang netrality menyatakan pengaruh pajak hendaknya tidak memiliki
imbas dalam pengambilan keputusan bisnis.
Sumber
pendapatan
Sumber
pendapatan dikelompokkan dalam dua kelas yaitu sumber pendapatan dalam negeri
dan luar negeri. Sumber pendapatan luar negeri adalah hasil ekspor barang dan jasa
termasuk dari cabang di luar negeri dan dikenai pajak pada saat pendapatan
diakui. Pajak cabang LN dapat dikenakan dengan menggunakan dua metode yaitu
pendekatan teritorial dan worldwide. Pendekatan teritorial berprinsip pajak
dikenakan di negara asal di mana pendapatan di dapat. Pendekatan worldwide
dikenakan baik pada penghasilan dalam maupun luar negeri (pajak berganda).
Penentuan
biaya
Penentuan
biaya berpengaruh pada besar pajak. Jika R dan D dikapitalisasi maka pajak
penghasilan akan berlangsung selama masa pengakuan nilai sampai habis dalam
penghapusannya. Jika diperlakukan sebagai biaya hanya berpengaruh pada periode
tertentu sehingga berdampak pada pajak langsung. Perbedaan penentuan umur aset
akan menentukan besar biaya. Aset didepresiasi lebih pendek berakibat pada
biaya menjadi lebih besar dan pajak lebih kecil.
Tipe-tipe
pajak
1. Corporate
Income Tax, dua pendekatan yang digunakan sistem klasik yaitu pajak dikenakan
jika penghasilan sudah diterima dan dicatat subyek pajak. Dan sistem integral
yaitu mengeliminasi pajak berganda lewat dua metode yakni split rate dan
imputansi.
2. With
Holding Tax, penghasilan yang dihasilkan perusahaan anak di LN dikenakan pajak
negara itu, sedang dividen yang dikirim ke perusahaan dikenakan pajak negara
tempat perusahaan induk berada.
3. Indirect
Tax, pajak tidak langsung dikenal sebagai pajak pertambahan nilai. Konsep
mendasari adalah bahwa pajak dikenakan pada tiap tahap produksi. Pertambahan
nilai didapat dari penghasilan barang dikurang nilai input, tetapi PPn bukan
pajak penjualan.
4. Penghindaran
pajak berganda
Permasalahan pengenaan pajak terhadap
anak perusahaan di LN adalah kemungkinan terjadi pengenaan pajak ganda yaitu
saat penghasilan diakui dikenai pajak nnegara tersebut dan dikenai pajak negara
perusahaan induk saat penghasillan diakui oleh perusahaan induk.penghindaran
pajak dapat menggunakan metode :
1. Kredit
pajak, perusahaan dapat mengurangi beban pajak dengan dollar for dollar basis.
2. Traktat
pajak, perbedaan filosofi pembebanan pajak menimbulkan treaty untuk
meminimisasi pajak berganda, melindungi hak amsing-masing negara dalam memungut
pajak dan menyediakan acuan untuk memutuskan suatu masalah.
Perpajakan
USA untuk sumber pendapatan luar negeri
Pendapatan
dibagi dua :
1. Pendapatan
dari impor dan ekspor barang jasa perusahaan induk
2. Pendapatan
dari cabang di luar negeri
Prinsip
terkait adalah prinsip penangguhan dan prinsip kredit pajak.
Konsep
Tax Haven, ialah tempat orang asing menerima pendapatan atau aset tanpa
membayar tarif pajak tinggi.
Controlled
Foreign Corporation, perusahaan USA dapat memilih untuk memproduksi, menjual
melalui perusahaan anak di LN.
Pendapatan
Cabang, hukum pajak di USA memiliki qualified business unit yang dibagi dua
bagian yaitu penghasilan didistribusikan ke kantor pusat dan penghasilan
ditahan di LN tempat QBU berada.
Insentif
Pajak
1. Insentif
untuk menarik eksportir agar ekspor dapat bersaing di LN
2. Insentif
bagi investor asing agar menanamkan modal karena ada keringanan pajak.
3. Insentif
lain adalah zero rate namun bukan berarti tak dikenai pajak. Jika sektor telah
kompetitif maka tarif dinaikkan.
Perusahaan
penjualan luar negeri
Foreign
sales corporation harus memenuhi tuntutan :
1. Berbentuk
korporasi dan memiliki kantor pusat di LN
2. .Perusahaan
secara substantif ekonomis bukan hanya legal
3. Memiliki
min.25 pemegang saham
4. Ekspor
dilakukan di luar USA
Perencanaan
pajak internasional
Ekspor,
FSC memberi kesempatan dan menyediakan keuntungan pajak. Jika perusahaan
menentukan lisesnsi untuk teknologi LN harus memperhatikan with holding tax dan
tax treaty.
Cabang, kerugian umum terjadi pada tahun pertama dan digunakan perusahaan induk untuk mengurangi beban pajak.
Perusahaan
anak, keuntungan anak perusahaan belum dikenakan pajak sebelum dibagikan dalam
bentuk pendapatan ke perusahaan induk tapi kerugian tak dapat dikompensasi ke
perusahaan induk.Cabang, kerugian umum terjadi pada tahun pertama dan digunakan perusahaan induk untuk mengurangi beban pajak.
---
Nama : wardah fauziyah
npm: 28210458
kelas : 4eb22
---- ( ^ _ ^ ) V ----
Referensi:
http://hafidzpamungkas.blogspot.com/2014/03/akuntansi-dalam-perspektif-global.html
No comments:
Post a Comment