Bismillahirrohmanirrohim..
Pada postingan kali ini
saya akan membahas mengenai etika profesi akuntansi dan akan dibagi menjadi 3
sub pembahasan, yaitu:
1. Filsafat Sebagai
Cabang Etika
2. Etika Mahasiswa, Etika dalam Keluarga, Etika dalam Masyarakat
3. Etika Sebagai Akuntan
Publik
1. Filsafat Sebagai Cabang Etika
ETIKA
Pengertian Etika
(Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak
kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan
perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan
dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari
hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya,
tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah
untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Sebagaimana telah
dipaparkan oleh Mohamad Mufid: 2009 bahwa etika sering disebut filsafat moral.
Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia dalam
kaitannya dengan tujuan utama hidupnya. Etika membahas baik-buruk atau
benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti
kewajiban-kewajiban manusia. Etika mempersoalkan bagaimana manusia seharusnya
berbuat atau bertindak.
Tindakan manusia
ditentukan oleh macam-macam norma. Etika menolong manusia untuk mengambil sikap
terhadap semuah norma dari luar dan dari dalam, supaya manusia mencapai
kesadaran moral yang otonom.
Etika menyelidiki dasar
semua norma moral. Dalam etika biasanya dibedakan antara etika deskriptif dan
etika normatif.
1. Etika Deskriptif
Etika deskriptif
menguraikan dan menjelaskan kesadaran-kesadaran dan penngalaman moral secara
deskriptif. Ini dilakukan dengan bertitik pangkal pada kenyataan bahwa terdapat
beragam fenomena moral yang dapat digambarkan dan diuraikan secara ilmiah.
Etika deskriptif berupaya menemukan dan menjelaskan kesadaran, keyakinan dan
pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu. Etika deskriptif dibagi menjadi
dua, yaitu:
- a. Sejarah moral, yang
meneliti cita-cita, aturan-aturan dan norma-norma moral yang pernah
berlaku dalam kehidupan manusia dalam kurun waktu dan tempat tertentu.
- b. Fenomenologi moral, yang
berupaya menemukan arti dan makna moralitas dari beragam fenomena ysng
ada. Fenomenologi moral berkepentingan untuk menjelaskan fenomena moral
yang terjadi masyarakat. Ia tidak memberikan petunjuk moral dan tidak
mempersalahkan apa yang salah.
2. Etika Normatif
Etika normatif dipandang
sebagai suatu ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat dipakai untuk
menanggapi menilai perbuatan. Etika ini dapat menjelaskan tentang nilai-nilai
yang seharusnya dilakukan serta memungkinkan manusia untuk mengukur tentang apa
yang terjadi.
Etika normatif
menagandung dua bagian besar, yaitu: pertama membahas tentang teori nilai
(theory of value) dan teori keharusan (theory of obligation). Kedua, membahas
tentang etika teologis dan etika deontelogis. Teori nilai mempersoalkan tentang
sifat kebaikan, sedangkan teorin keharusan membahas tingkah laaku. Sedangkan
etika teolog berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh
konsekuensinya. Adapun deontologis berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan
ditentukan oleh sebab-sebab yang menjadi dorongan dari tindakan itu, atau
ditetukan oleh sifat-sifat hakikinya atau oleh keberadaannya yang sesuai dengan
ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip tertentu. (Muhammad In’am Esha, 2010)
Ciri khas etika filsafat
itu dengan jelas tampak juga pada perbuatan baik-buruk, benar-salah, tetepi
diantara cabang-cabang ilmu filsafat mempunyai suatu kedudukan tersendiri. Ada
banyak cabang filsafat, seperti filsafat alam, filsafat sejarah, filsafat
kesenian, filsafat hukum, dan filsafat agama. Sepintas lalu rupanya etika
filsafat juga menyelidiki suatu bidang tertentu, sama halnya seperti
cabang-cabang filsafat yang disebut tadi. Semua cabang filsafat berbicara
tentang yang ada, sedangkan etika filsafat membahas yang harus dilakukan.
Karena itu etika filsafat tidak jarang juga disebut praktis karena cabang ini
langsung berhubungan dengan perilaku manusia, dengan yang harus atau tidak
boleh dilakukan manusia.
Perlu diakui bahwa etika
sebagai cabang filsafat, mempunyai batasan-batasan juga. Contoh, mahasiswa yang
memperoleh nilai gemilang untuk ujian mata kuliah etika, belum tentu dalam
perilakunya akan menempuh tindakan-tindakan yang paling baik menurut etika,
malah bisa terjadi nilai yang bagus itu hanya sekedar hasil nyontek, jadi hasil
sebuah perbuatan yang tidak baik (M. Yatim Abdullah: 2006).
FILSAFAT
Pengertian filsafat
dalam sejarah perkembangan pemikiran kefilsafatan antara satu ahli filsafat dan
ahli filsafat lainnya selalu berbeda dan hampir sama banyaknya dengan ahli filsafat
itu sendiri.
Dalam bahasa Yunani kata
philosophia merupakan gabungan dari dua kata, yakni “philo” yang berarti
“cinta” dan “sophos” yang berarti “kebijaksanaan”. Dengan demikian, secara
etimologi filsafat mempunyai arti “cinta akan kebijaksanaan” (love of wisdom).
(Muhamad Mufid: 2009) Jadi, menurut namanya, filsafat boleh diartikan ingin
mencapai pandai, cinta kepada kebijaksanaan. (M. Ahmad Syadalim: 1999) Kata
filsafat petama kali digunakan oleh pythagoras (582-496 SM). Arti filsafat pada
saat itu belum jelas, kemudian pengertian filsafat itu diperjelas seperti
halnya yang banyak dipakai sekarang ini oleh para kaum sophist dan juga oleh
Socrates (470-399 SM). (Surajiyo: 2010) Dari berbagai pengertian di atas
Yatimin Abdullah (2006) melihat pengertian filsafat dari segi istilah, berarti
juga melihat filsafat dari segi definisinya.adapun definisi ilmu filsafat yang
diberikan oleh para ahli filsafat adalah sebagai berikut:
- - Plato (427 SM-347 SM)
Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang segala yang ada (ilmu
pengatahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli),
- - Aristoteles (384 SM-322
SM) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan yang mengikuti kebenaran,
yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika,
ekonomi, politik, dan etistika.
- - Al-Farabi (889-950 M)
Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan
bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya.
- - Immanuel Kant (1724-1804
M) Mengatakan filssafat ialah ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan
yang mencakup di dalamnya empat persoalan, yaitu Tuhan, alam, pikiran dan
manusia.
- - Prancis Bacon Mengatakan
filsafat merupakan induk agung dari ilmu-ilmu dan filsafat menangani semua
pengatahuan sebagai bidanngnya.
- - John Dewey mengatakan
filsafat harus dipandang sebagai suatuu pengungkapan menggenai penjuangan
manusia secara terus-menerus.
Menurut Surajiyo Pengertian filsafat dapat ditinjau dari dua segi, yakni secara etimologi dan terminologi. (Surajiyo: 2010)
1. Arti Secara Etimologi
Filsafat dari kata philo yang berarti cinta dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Secara etimologi filsafatberarti cinta terhadap ilmu dan hikmah. Dalam hubungan ini al-Syabani berpendapat, bahwa filsafat bukanlah hikmah melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk itu ia mengatakan bahwa filsafat berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.
2. Arti Secara Terminologi
Menurut istilah (terminologi) filsafat adalah cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkan falsafah Islam, memusatkan perhatian pada falsafah Islam dan menciptakan sikap positif terhadap falsafah Islam. Filsafah Islam merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah. Dalam kaitan ini, diperlukan pendekatan historis terhadap filsafat islam yang tidak hanya menekankan pada studi tokoh, tetapi yang lebih penting lagi adalah memahami proses dialektik pemikiran yang berkembang melalui kajian-kajian tematik atas persoalan-persoalan yang terjadi pada setiap zaman. Istilah filsafat dapat ditinjau dari dua sagi, yaitu:
- - Segi semantik: filsafat berasal dari bahasa Arab yaitu falsafah. Dari bahasa Yunani yaitu philosophia, yaitu pengetahuan hikmah (wisdom). Jadi, philosophia berarti cinta pengetahuan, kebijaksanaan dan kebenaran. Maksudnya ialah orang menjadikan pengetahuan sebagai tujuan hidupnya dan mengabadikan dirinya kepada pengetahuan.
- - Segi praktis, filsafat yaitu alam pikiran artinya berfilsafat itu berpikir. Orang yang berpikir tentang filsafat disebut filosof, yaitu orang yang memikirkan hakikat segala sesuatu dengan sungguh-sungguh di dalam tugasnya. Filsafat merupakan hasil akal manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Jadi, filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh hakikat kebenaran segala sesuatu. (M. Yatimin Abdullah: 2006)
Dalam pengertian lain Burhanuddin Salam (2009) dalam pengantar filsafatnya
mengemukakan pengertian filsafat dalam arti sempit dan dalam arti yang luas.
Dalam arti yang sempit, filsafat diartikan suatu ilmu yang berhubungan dengan
metode logis atau analisis logika bahasa dan makna-makna, filsafat diartikan
sebagai “Science of science”, di mana tugas utamanya memberikan analisis kritis
terhadap asumsi-asumsi dan konsep-konsep ilmu, dan mengadakan sistematisasi
atau pengorganisasian pengetahuan. Dalam pengertian yang lebih luas, filsafat
mencoba mengintegrasikan pengetahuan manusia dari berbagai lapangan pengalaman
manusia yang berbeda-beda dan menjadikan suatu pandangan yang komprehensif
tentang alam semesta, hidup dan makna hidup.
Selanjutnya beliau secara singkat mengemukakan makna daripada filsafat, yaitu:
1) Filsafat adalah suatu sikap tentang hidup dan tentang alam semesta;
2) Filsafat ialah suatu metode berpikir
reflektif, dan penelitian penalaran;
3) Filsafat
ialah suatu perangkat masalah-masalah;
4) Filsafat ialah seperangkat teori dan
sistem berpikir. (Burhanuddin Salam: 2009)
Perbedaan definisi itu menurut Ahmad Tafsir (1992) disebabkan oleh berbedanya
konotasi filsafat pada tokoh-tokoh itu karena perbadaan keyakinan hidup yang
dianut mereka. Berfilsafat adalah berpikir, namun tidak semua berpikir adalah berfilsafat.
Berpikir dikatakan berfilsafat, apabila berpikir tersebut memiliki tiga ciri
utama, yaitu: radikal, sistematik, dan universal.
Berpikir radikal, artinya berpikir sampai ke akar-akar persoalan, berpikir terhadap sesuatu dalam bingkai yang tidak tanggung-tanggung, sampai kepada konsekueisinya yang terakhir. Berpikir sistematik, artinya berpikir logis, yang bergerak selangkah demi selangkah (step by steep) dengan penuh kesadaran, dengan urutan yang bertanggung jawab. Berpikir unifersal, artinya berpikir secara menyeluruh, tidak terbatas pada bagian-bagian tertentu, tetapi mencakup keseluruhan aspek yang konkret dan absrtak atau yang fisik dan metafisik. (Cecep: 2008)
Hubungan Etika dengan Filsafat
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha mengkaji segala
sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan pikiran.
Bagian-bagiannya meliputi:
- - Metafisika yaitu kajian dibalik alam yang
nyata,
- - Kosmologia yaitu kajian tentang alam,
- - Logika yaitu pembahasa tentang cara berpikir
cepat dan tepat,
- - Etika yaitu pembahasan tentang tingkah laku
manusia,
- - Teologi yaitu pembahasan tentang ketuhanan,
- - Antropologi yaitu pembahasan tentang manusia.
Dengan demikian, jelaslah bahwa etika termasuk salah satu
komponen dalam filsafat. Banyak ilmu yang pada mulanya merupakan bagian dari
filsafat, tetapi karena ilmu tersebut kian meluas dan berkambang, akhirnya
membentuk disiplin ilmu tersendiri dan terlepas dari filsafat. Demikian juga
etika, dalam proses perkembangannya sekalipun masih diakui sebagai bagian dalam
pembahasan filsafat, ia merupakan ilmu yang mempunyai identitas sendiri.
(Alfan: 2011)
2. Etia Mahasiswa, Etika dalam Keluarga, Etika dalam Masyarakat
2. Etia Mahasiswa, Etika dalam Keluarga, Etika dalam Masyarakat
ETIKA SEBAGAI MAHASISWA
Setiap orang memiliki
ukuran etika yang berbeda-beda antara satu sama lain. Semua itu tergantung dari
segala aspek kehidupan, baik itu profesi, pendidikan, lingkungan dan lain-lain.
Salah satu faktor utama yang mempengaruhi etika seseorang yaitu
pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka semakin tinggi
pula etika yang dimiliki orang tersebut. Contohnya saja, seorang yang lulusan
SD menganggap bahwa makan didepan umum dengan bersendawa itu adalah hal yang biasa. Namun, berbeda
dengan hal nya mahasiswa S2 misalnya, itu tentu saja dianggap hal yang tidak beretika.
Dan inilah alasannya mengapa seorang mahasiswa harus memiliki etika selayaknya
seorang mahasiswa.
Mahasiswa merupakan
status sosial yang dipandang cukup tinggi untuk menilai segala sesuatu dengan
kritis bagi masyarakat lainnya, yang didalamnya terdapat sebuah tanggung jawab
sosial dan moral. Karena mahasiswa adalah aset atau modal awal yang dimiliki
sebuah negara untuk memimpin bangsa dimasa depan. Sehingga sudah menjadi
kewajiban mahasiswa untuk memiliki etika yang baik.dan bermoral. Berikut ini
adalah etika yang harus dimiliki mahasiswa yaitu sebagai berikut:
1. Berpenampilan rapih
dan sopan.
2. Bersikap santun,
jujur dan baik hati.
3. Bijak dalam
mengambil keputusan.
4. Menghormati dosen
yang mengajar dikelas.
5. Menyimak materi
yang disampaikan dalam kelas.
6. Datang kuliah tepat
waktu
7. Menjaga situasi
yang kondusif dalam kelas.
8. Mengerjakan
tugas-tugas yang diberikan oleh dosen dengan benar dan tepat waktu.
9. Selalu menggali
potensi diri dengan belajar ataupun mengikuti kegiatan organisasi.
10. Belajar
sungguh-sungguh
11. Mengerjakan
soal-soal ujian sendiri atau tidak mencontek.
12. Tidak melakukan
kegiatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
13. Adanya toleransi,
sikap saling menghargai dan menghormati antar satu sama lain dalam perbedaan.
Etika seorang anak didalam keluarga adalah menghormati orang tua, berbakti kepada orang tua dan taat pada orang tua. Karna orang tua kita telah melahirkan, membesarkan kita dari kecil hngga dewasa yang penuh kasih saying. Bahkan orang tua kita sudah memberikan segala-galanya tanpa pamrih kepada ank-anaknya tanpa mengharapkan imbalan dari anaknya.
Kewajiban seorang anak hanya membalasnya dengan tingkah dan sikap anak yang baik terhadap orang tua, membahagiakan atau membanggakan orang tua melalui prestasi dan keberhasilan anak. Orang tua bukan berarti hanya kedua orang tua yang melahirkan kita. Tetapi orang tua yang dimaksud disini adalah orang yang lebih tua dari kita haruslah bersikap baik dengannya.
ETIKA KELUARGA
Kewajiban seorang anak hanya membalasnya dengan tingkah dan sikap anak yang baik terhadap orang tua, membahagiakan atau membanggakan orang tua melalui prestasi dan keberhasilan anak. Orang tua bukan berarti hanya kedua orang tua yang melahirkan kita. Tetapi orang tua yang dimaksud disini adalah orang yang lebih tua dari kita haruslah bersikap baik dengannya.
Bukan hanya itu saja, etika
dalam keluarga juga meliputi kejujuran, bertanggung jawab terhadap segala perbuatan yang dilakukan, berbuat baik kepada seluruh anggota keluarga, saling tolong menolong, menghormati dan menghargai pendapat dari masing-masing anggota keluarga, ikut menjaga kebersihan dan kerapihan rumah, bersabar dan saling memaafkan jika ada yang berbuat kesalahan.
ETIKA MASYARAKAT
Setiap daerah memiliki
nilai etikanya masing-masing sesuai dengan adat, kebiasaan, agama bahkan
kondisi lingkungan disana. Seperti masyaarakat di Bali dengan masyarakat di
Aceh. Mungkin di Bali, wanita memakai tato dianggap biasa saja, namun hal itu
dianggap sebagai tidak beretika bagi masyarakat
di Aceh. Contoh lainnya, memberi dan menerima dengan tangan kiri bagi
masyarakat di Amerika mungkin menjadi hal yang wajar, namun dianggap sebagai
perilaku tidak beretika jika dilakukan di Indonesia. Karena di Indonesia memberi atau menerima sesuatu dari orang lain
harus menggunakan tangan kanan sehingga bisa dibilang beretika. Jadi, etika juga timbul karena adanya
lingkungan sekelilingnya. Contoh dari pada etika lainnya di Indonesia adalah :
1.
Saling Menghormati dan
Menghargai oranglain baik pendapat, agama, dll.
2.
Mematuhi peraturan
yang ada dalam negara
3.
Buang sampah pada
tempatnya,
4.
Tidak membuat
keributan di masyarakat
5.
Berpenampilan rapih
dan sopan sesuai dengan situsi dan kondisi
6.
Jujur dalam melakukan
segala hal.
7.
Ikut Menjaga dan
melestarikan lingkungan
Orang yang beretika dalam masyarakat adalah orang
yang mampu menjaga perasaan orang lain agar tidak tersinggung atau dirugikan
oleh sikap dan tingkah laku seseorang. Etika mengandung nilai – nilai kebaikan
dalam pergaulan manusia yang merupakan makhluk social yang berinteraksi antara
satu individu dengan individu lainnya.
3. ETIKA PROFESI
AKUNTANSI
Etika Profesi Akuntansi
adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai
Akuntan.
Seorang akuntan yang
beretika adalah mereka yang bertanggung jawab akan segala kewajibannya sebagai
seorang akuntan, jujur dalam melakukan setiap pekerjaan, dan kompeten dalam
bidangnya. Akuntan yang beretika selalu berpihak kepada kebaikan, mereka tak
kan pernah rela mengorbankan kejujuran mereka demi sejumlah uang.
Menurut Billy,
Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,
- Pra Revolusi Industri
- Masa Revolusi Industri tahun
1900
- Tahun 1900 – 1930
- Tahun 1930 – sekarang
Prinsip etika yang tercantum
dalam kode etik akuntan Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Tanggung Jawab
profesi
Dalam melaksanakan
tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa
menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang
dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam
masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab
kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu
bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan
profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung
jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota
diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota
berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik,
menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada
publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana
publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit,
pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan
pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam
memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini
menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan
publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani
anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah
laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi
masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai
jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi
tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai
tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati
kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota
harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai
profesionalisme yang tinggi.
3. Integritas
Untuk memelihara dan
meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab
profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu
elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas
merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan
(benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas
mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus
terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan
kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas
dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang
jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
Objektivitas
Setiap anggota harus
menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan
kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan
nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan
anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak
berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah
pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan
harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam
praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi
manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang
bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan
manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan
melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan
kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara
obyektivitas.
4. Kompetensi dan
Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus
melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan,
serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan
profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau
pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling
mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk
melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya,
demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi
kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota
seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang
tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan
pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang
anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal
penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota
wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih
kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing
masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan
memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
5. Kerahasiaan
Setiap anggota harus
menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa
profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa
persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk
mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi
yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan
mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai
keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional
dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati
kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui
jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan
setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
6. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus
berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi
tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah
laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai
perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang
lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
7. Standar Teknis
Setiap anggota harus
melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar
profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati,
anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa
selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
----------------- ( ^ _ ^ ) V ----------------
DAFTAR PUSTAKA
Alfan, Muhammad. 2011. Filsafat Etika Islam. Bandung. Pustaka Setia.
Abdullah, M. Yatimin. 2006. Studi Etika. Jakarta. Rajawali Perss.
Esha, Muhammad In’am. 2010. Menuju Pemikiran Filsafat. Jakarta. Maliki Perss.
Mufid, Muhamad. 2009. Etika Filsafat Komunikasi. Jakarta. Kencana.
Sumarna, Cecep. 2008. Filsafat Ilmu. Bandung. Mulia Pers.
Surajiyo. 2005. Ilmu Filsafat. Jakarta. Bumi Aksara.
Syadalim, M. Ahmad. 1999. Filsafat Umum. Jakarta. Pustaka Setia
Tafsir, Ahmad. 1992. Filsafat Umum. Bandung. Remaja Rosdakarya.
http://kinantiarin.wordpress.com/etika-profesi-akuntan/
http://alwi-maksufi.blogspot.com/
----------------------------- ( ^ - ^ ) V -----------------------------
Nama : Wardah Fauziyah
NPM : 28210458
Kelas : 4EB22
Terima kasih atas kunjungannya.
Maaf jika ada kata yang kurang berkenan.
Sesungguhnya kesempurnaan hanya milik Allah SWT.
( ^_ ^ )
No comments:
Post a Comment