Breaking News
recent

Travellers cheque (TC)

 Pengertian & Sejarah Traveller Cheque

Travellers cheque (TC) yaitu sejenis kertas berharga yang dikenal dan dipergunakan oleh masyarakat internasional sebagai alat tukar/alat pembayaran sah atau cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.


sumber foto: https://www232.americanexpress.com/tcauthweb/tcauth.jsp 
     
Traveller Cheque diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan Non Bank yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu untuk dipergunakan dalam perjalanan didalam maupun diluar negeri

Cek perjalanan merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit (issuer) sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu. Cek Perjalanan dalam valuta asing yang diterbitkan oleh Bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dapat diuangkan di bank/ agen pembayar setelah pemilik menandatangani cek dengan lengkap di hadapan Bank/ Agen.

Pada tahun 2005, American Express merilis Travelers Cheque American Express Card, kartu disimpan-nilai yang melayani tujuan yang sama seperti traveler’s check, tetapi dapat digunakan di toko-toko seperti kartu kredit. Bagaimanapun dihentikan kartu pada bulan Oktober 2007. Sejumlah perusahaan keuangan lainnya pergi ke isu yang disimpan-nilai atau kartu debit prabayar yang mengandung beberapa mata uang yang dapat digunakan seperti kartu kredit atau debet di toko-toko dan di ATM, meniru periksa perjalanan dalam bentuk elektronik. Salah satu contoh utama adalah kartu Visa Travel Money

Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Kredit Kurs Perusahaan untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook menerbitkan ‘catatan edaran’ yang beroperasi dengan cara cek perjalanan.

American Express adalah perusahaan pertama yang mengembangkan sistem check traveler skala besar di tahun 1891, dan masih merupakan penerbit terbesar cek perjalanan hari ini dengan volume.

American Express pengantar tentang cek perjalanan secara tradisional dihubungkan dengan karyawan Marcellus Flemming Berry, setelah perusahaan JC presiden Fargo memiliki masalah di kota-kota Eropa kecil memperoleh dana dengan letter of credit.

Istilah hukum bagi para pihak untuk traveler’s check adalah obligor atau penerbit, organisasi yang menghasilkan itu, agen yaitu bank atau tempat lain yang menjualnya, sedangkan pembeli, orang alami yang membeli, dan penerima pembayaran, entitas untuk siapa pembeli menulis centang untuk barang dan / atau jasa. Untuk tujuan clearance, obligor yang baik pembuat dan drawee.

Adapun istilah yang dipakai untuk cek perjalanan ini bermacam-macam tergantung dari bank penerbitnya. Cek perjalanan biasanya mempunyai dua bentuk kata CB Drover dan RWB Bosley. Bentuk yang pertama ialah dengan dinyatakan diterbitkan oleh orang yang berpergian dan bank yang mengeluarkannya ikut serta menanda tangani. Kedua diterbitkan oleh bank atas dirinya sendiri dan ikut serta ditanda tangani oleh orang yang berpergian.

Orang dapat membeli cek perjalanan ini dengan cara membeli pada bank penerbit atau agen-agennya dengan harga nominal ditambah dengan ongkos administrasi. Pada waktu membeli cek perjalanan pembeli harus membutuhkan tanda tangan dalam cek itu di hadapan penjual, dan saat menguangkan, pemegang cek tidak perlu membayar apa-apalagi, cukup bubuhkan tanda tanqan lagi.

Bila cek perjalanan ini hilang atau dicuri orang maka bank penerbit atau agennya dapat menggantinya bila dilaporkan hilang. Jangka waktu berlakunya cek ini tanpa batas, yang membedakannya dengan cek biasa yang masa berlakunya 70 hari.

Cek perjalanan ini diterbitkan dalam kurs nilai rendah sampai tinggi. Yang penting diingat tanda bukti pembelian disimpan terpisah dengan cek perjalanannya, supaya walaupun cek perjalanannya hilang surat tanda pembelian ini menguatkan keyakinan kepada bank penerbit bahwa pelapor adalah benar-benar pemegang (pemilik) cek yang hilang.

Sebagai cek perjalanan bila cek perjalanan hilang, orang yang mendapatkan cek tersebut tak bisa mencairkannya. Hanya orang yang namanya sesuai dengan nama di dalam cek itulah yang berhak mencairkannya. Biasanya dapat diganti jika hilang atau dicuri (jika pemilik masih memiliki penerimaan diterbitkan dengan pembelian pemeriksaan menunjukkan nomor seri dialokasikan), mereka sering digunakan oleh orang-orang berlibur di tempat uang.

Cek Traveler’s tersedia dalam beberapa mata uang seperti dolar AS, dolar Kanada, Pounds sterling, yen Jepang, China Yuan dan Euro; denominasi biasanya adalah 20, 50, atau 100 (x 100 untuk Yen) dari mata uang apa pun, dan biasanya dijual di bantalan lima atau sepuluh cek, misalnya, 5 x € 20 untuk € 100. Traveler’s cek tidak berakhir, pemeriksaan sehingga tidak digunakan dapat disimpan oleh pembeli untuk menghabiskan setiap waktu di masa depan. Pembeli pasokan cek perjalanan efektif memberikan pinjaman bebas bunga kepada penerbit, yang mengapa adalah umum bagi bank untuk menjual mereka “komisi bebas” untuk pelanggan mereka. Komisi, dimana dibebankan, biasanya 1-2% dari nilai nominal seluruhnya dijual.

Keuntungan transaksi dengan Travelers Cheque
1. Memberikan kemudahan berbelanja
2. Mengurngi resiko kehilangan uang
3. Memberikan rasa percaya diri

Keuntungan Traveller Cheque 
1. Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak.
2. Masa berlakunya tidak terbatas.
3. Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).
4. Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.

Pada umumnya Traveller Cheque : 
 1. Diterbitkan oleh bank-bank terkemuka di dunia
2. Bank Devisa selaku Selling Agent dan’atau Paying Agent)
3. Dalam mata uang yang kuat (hard Currency) seperti : US Dollar, Poundsterling, Yen, Euro
4. Membayar biaya penginapan, restoran, belanja, tiket pesawat
5. Dapat ditukar dengan uang tunai, disimpan dalam rekening giro, dapat diwariskan.

Fitur Travellers Cheque Valas 
 1. Tersedia di Cabang Devisa
2. Pembayaran dananya dijamin oleh Issuer
3. Tersedia dalam berbagai valuta dan nominal
4. Dijual seharga nilai nominal (Face Value)
5. Tidak ada batas kadaluwarsa
6. Tersedia untuk nasabah pemegang rekening dan bukan pemegang rekening
7. Dijual blanko atau bukan blanko

Manfaat Travellers Cheque Valas  
1. Praktis, Pengganti uang tunai dan dapat diterima/ diuangkan di hampir seluruh Bank/ Agen di seluruh dunia.
2. Aman, dikatakan aman karena :
a.      TC yang hilang akan mendapatkan penggantian dari issuer.
b.      Tidak dapat dicairkan selain oleh pemilik langsung.

Kegunaan TC Valas  
1. Untuk keamanan uang dalam perjalanan. Misal perjalanan dinas, bisnis, perjalanan wisata dan lain-lain, apabila hilang dapat minta penggantinya di cabang di mana pemegang berada, TC tidak dapat dicairkan oleh orang lain kecuali pemilik;
2. Dapat digunakan sebagai alat bayar;
3. Dapat dicairkan tunai /non tunai (giral).

Cara memperoleh TC Valas  
  •  a. Menghubungi agen-agen;  
  •  b. Mengisi formulir sebagai bukti pembelian. Bukti pembelian harus disimpan, karena jika bukti hilang akan mendapat kesulitan memperoleh pengganti saat TC hilang atau dicuri;
  •  c.  Menyerahkan dana/pembelian. Pada saat menyerahkan/membeli, pembeli harus membubuhi tanda tangan dihadapan petugas bank ataumoney changer. 

 Syarat-syarat Formal Travel Cheque (TC)
Syarat-syarat formal yang biasanya terdapat didalam suatu cek perjalanan adalah sebagai berikut ;
1. Nama Travels Cheque secara Tersendiri,
2. Nilai nominal dari Travels Cheque,
3. Nama bank yang mengeluarkan,
4. Nomor seri dari tanggal pengeluaran cek perjalanan,
5. Tanda tangan orang yang berpergian pada waktu pembelian TC tanda tangan pada waktu penguangan cek perjalanan,
6. Perintah membayar tanpa syarat,
7. Dapat dibayarkan sebagai alat pembayaran yang sah,
8. Tanda tangan dari bank penerbit

TC sering disebut juga dengan cek pelancong karena kebanyakan digunakan oleh orang-orang yang sedang melancong atau bepergian. Agen penjualan yaitu bank devisa mengajukan Travellers Cheque, setelah terbit Travellers Cheque menggunakan mata uang asing dalam setiap transaksi menggunakan (kurs) yang berupa Valuta Asing sebagai kurs perjalanan. Jenis cek ini dapat dibeli dan ditukar kembali dengan mata uang yang kita inginkan dimana kita berada.

Travellers Cheque Valas ini sendiri terbagi dua, yaitu:
1. Cek perjalanan atas unjuk. Dengan cek ini, siapa pun pembawanya bisa langsung mencairkannya ke bank maupun yang ditunjuk.
2. Cek perjalanan atas nama. Cek ini yang mencantumkan nama Anda, sehingga hanya Anda yang bisa mencairkannya dengan menunjukkan kartu identitas dan tandatangan Anda.

Contoh Travel Cek Valas yang dijual oleh bank di Indonesia adalah :  

Cek perjalanan Bank Mandiri untuk valuta asing adalah TC American Express Travel Related Services Co, Inc. Tanpa batas kedaluwarsa, cek perjalanan ini bakal diganti kalau hilang dan tidak dapat dicairkan selain oleh pemilik langsung. Jenis TC yang dijual Bank Mandiri adalah TC American Express Travel Related Services Co, Inc. (Valuta USD, GBP, DEM, CHF, CAD, FFR, NLG, JPY).

BII juga punya cek perjalanan. Pecahannya, untuk rupiah mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 50 juta. Sementara, untuk cek perjalanan valas terbitan American Express Travel Related Services Co Inc bilangannya US$ 20 hingga US$500. Bank BNI punya cek perjalanan pula. Bank berlogo 46 ini menggandeng Citibank (Citicorp) dan Thomas Cook.

Biaya atau Transaksi Travellers Cheque
  1. - Biaya Operasional
  2. - Biaya Bank

=========================

Daftar Pustaka 

1. http://noniibehel.blogspot.com/2011/05/tugas-35-travellers-cheque.html
2. http://soma28.wordpress.com/2011/05/21/travelers-cheque/
3. http://ando-jefri.blogspot.com/2012/05/travellers-cheque.html
Unknown

Unknown

No comments:

Post a Comment

Translate

Wardah@mychocochips. Powered by Blogger.