Breaking News
recent

Mengenal "GREEN ACCOUNTING" Lebih Dekat

Green Accounting.. Mungkin banyak yang masih bingung apa sih Green Accounting itu?? Bahkan  beberapa anak jurusan akuntansi pun masih ada yang belum paham mengenai Green Accounting. Jangankan paham, istilahnya aja baru denger, hehe. Nah, makanya saya sangat tertarik untuk membahasnya pada postingan ini. Dari pada makin kepo, yuk langsung aja cekidot !!

Pengertian Green Accounting  
Green accounting adalah jenis akuntansi yang mencoba untuk menghubungkan faktor biaya lingkungan ke dalam hasil kegiatan usaha perusahaan. Seperti diketahui bahwa produk domestik bruto mengabaikan lingkungan dalam pembuatan keputusan.

Green Accounting is considered to be an important tool for understanding to influential aspect of natural environment with respect to the economy. The data and information provided by environmental accounts are determined to be in relation to the involvement of natural recources in economic development and costs accured due to pollution or recources degradation

Menurut EPA, hijau atau lingkungan akuntansi manajemen adalah identifikasi, prioritas, kuantifikasi atau kualifikasi, dan penggabungan biaya lingkungan ke dalam keputusan bisnis. Akuntansi manajemen lingkungan merupakan pendekatan gabungan yang menyediakan untuk transisi data dari akuntansi keuangan dan akuntansi biaya untuk meningkatkan efisiensi bahan, mengurangi dampak dan risiko lingkungan dan mengurangi biaya perlindungan lingkungan.

Dalam Environmental Accounting Guidelines yang dikeluarkan oleh menteri lingkungan Jepang (2005:3) dinyatakan bahwa akuntansi lingkungan mencakup tentang pengidentifikasian biaya dan manfaat dari aktivitas konservasi lingkungan, penyediaan sarana atau cara terbaik melalui pengukuran kuantitatif, serta untuk mendukung proses komunikasi yang bertujuan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, memelihara hubungan yang menguntungkan dengan komunitas dan meraih efektivitas dan efisiensi dari aktivitas konservasi lingkungan. Ditambahkan pengertian dari US EPA (1995) akuntansi lingkungan sebagai aspek dari sisi akuntansi manajemen, mendukung keputusan manajer bisnis dengan mencakup penentuan biaya, keputusan desain produk atau proses, evaluasi kinerja serta keputusan bisnis lainnya.

Environmental accounting is an anclusive field of accounting. It provides reports inveronmental information to help make management decisions on pricing, controlling overhead and capital budgeting, and external use, disclosing inveronmental information of interest to public and to the financial community 

Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) 
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

Menurut International Finance Corporation Komitmen dunia bisnis untuk memberi kontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui kerjasama dengan karyawan, keluarga mereka, komunitas lokal dan masyarakat luas untuk meningkatkan kehidupan mereka melalui cara-cara yang baik bagi bisnis maupun pembangunan.


B. Perkembangan Green Accounting di Indonesia
Pada tahun 1992, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadakan Konferensi Lingkungan dan Pembangunan atau Earth Summit di Rio de Janeiro untuk membahas pembangunan yang berkelanjutan. Seperti yang tercantum dalam preamble of agenda-21, sebuah rencana telah disepakati oleh lebih dari 178 pemerintah yang hadir. Dalam konferensi tersebut membahas tentang semakin besar kesadaran akan masalah lingkungan akan meningkatkan kesejahteraan di masa mendatang. Agenda 21 merekomendasikan agar negara-negara menerapkan akuntansi lingkungan (INTOSAI Working Group on Environmental Auditing, 2010).

Berdasarkan artikel yang dimuat dalam majalah Akuntan Indonesia Edisi No.3 bulan November tahun 2007, menyinggung tentang bagaimana peran akuntan terhadap lingkungan yang makin memprihatinkan. Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Manajemen (IAI-KAM) yang juga merupakan Direktur Eksekutif National Center for Sustainability Reporting(NCSR) Ali Darwin, Ak, MSc melihat ada empat hal mengapa penekanan terhadap isu lingkungan semakin signifikan akhir-akhir ini.

Pertama, Ukuran perusahaan yang ukuran perusahaan yang semakin besar. Menurut Ali, semakin besar perusahaan, diperlukan akuntabilitas yang lebih tinggi pula dalam pembuatan keputusan berkaitan dengan operasi, produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan. Kedua, Aktivis dan LSM semakin tumbuh. LSM bidang lingkungan hidup telah tumbuh dengan pesat di seluruh dunia termasuk Indonesia. Kegiatan yang dilakukan oleh aktivis lingkungan hidup semakin kompleks dan berkualitas. Mereka akan mengungkapkan sisi negatif perusahaan yang berkaitan dengan isu lingkungan hidup dan akan berjuang menuntut tanggungjawab atas kerusakan lingkungan atau dampak sosial yang ditimbulkan oleh operasi perusahaan. Ketiga, Reputasi dan citra perusahan. Perusahaan-perusahaan dewasa ini menyadari bahwa reputasi, merk, dan citra perusahaan merupakan isu strategis yang bernilai tinggi dan harus dilindungi. Keempat, Kemajuan teknologi komunikasi yang berkembang sangat cepat. Isu lingkungan dan sosial yang berdampak negatif akan menyebar dan dapat diakes dengan mudahnya melalui teknologi. Ali mengungkapkan pentingnya dilakukan pembangunan berkelanjutan oleh setiap perusahaan karena perusahaan harus mempunyai komitmen yang tinggi untuk menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya.
 
C. Fungsi Green Accounting
Fungsi green accounting dibagi menjadi 2, yaitu fungsi internal dan fungsi eksternal.
 
Fungsi internal
Sebagai salah satu tahap dalam sistem informasi lingkungan perusahaan, fungsi internal memungkinkan untuk mengatur biaya konservasi lingkungan dan menganalisa biaya lingkungan dengan manfaatnya, dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi aktivitas konservasi lingkungan terkait dengan keputusan yang dibuat. Akuntansi lingkungan dapat berfungsi sebagai alat manajemen yang digunakan manajer dan unit bisnis terkait.
 
Fungsi Eksternal
Dengan mengungkapkan hasil pengukuran kuantitatif dari kegiatan konservasi lingkungan, fungsi eksternal memungkinkan sebuah perusahaan untuk mempengaruhi keputusan stakeholder, seperti konsumer, mitra bisnis, investor, dan masyarakat lokal. Diharapkan bahwa publikasi dari akuntansi lingkungan dapat memenuhi tanggung jawab perusahaan dalam akuntabilitas stakeholderdan digunakan untuk evaluasi dari konservasi lingkungan.
Intinya adalah bahwa akuntansi lingkungan bertujuan untuk meningkatkan jumlah informasi yang relevan yang dibuat untuk pihak yang memerlukan dan dapat digunakan. Kesuksesan dari akuntansi lingkungan tidak tergantung dari bagaimana perusahaan mengklasifikasikan biaya yang terjadi di perusahaan.
D. Ruang Lingkup Green Accounting
Akuntansi lingkungan bertujuan mengukur biaya dan manfaat sosial sebagai akibat dari aktivitas perusahaan dan pelaporan prestasi perusahaan Akuntansi lingkungan adalah sebuah alat fleksibel yang dapat diterapkan dalam skala penggunaan dan cakupan ruang lingkup yang berbeda. Skala yang digunakan tergantung dari kebutuhan, kepentingan, tujuan, dan sumber daya perusahaan. Permasalahan dalam menentukan ruang lingkup akuntansi lingkungan adalah bagaimana perusahaan dapat menentukan biaya lingkungan yang muncul akibat aktivitas bisnisnya yang mana biaya tersebut terkadang tidak dapat diukur secara akuntansi. Semakin luas cakupannya perusahaan mungkin akan mengalami kesulitan dalam mengukurnya.


E. Konsep Green Accounting
Konsep sistem akuntansi lingkungan dapat diterapkan oleh perusahaan dalam skala yang besar maupun skala kecil dalam setiap industri dalam sektor manufaktur dan jasa. Penerapan akuntansi lingkungan harus dilakukan dengan sistematis atau didasarkan pada kebutuhan perusahaan. Keberhasilan dalam penerapan akuntansi lingkungan terletak pada komitmen manajemen dan keterlibatan fungsional. Sebuah perusahaan tidaklah terlepas dari tanggung jawab lingkungan, karena itu diperlukan suatu cara untuk mengintegralkan biaya lingkungan misalnya konsep eksternalitas dimana konsep ini melihat dampak langsung aktivitas suatu entitas terhadap lingkungan sosial, non-sosial dan ekologis. Langkah awal yang dapat dilakukan terkait biaya lingkungan adalah dengan mengategorikan jenis biaya terkait dengan memerhatikan beberapa aspek seperti lokasi situs limbah, jenis limbah berbahaya, metode pembuangan, dan lainnya. Biaya lingkungan mengandung biaya yang eksplisit dan implisit. Biaya implisit seperti biaya yang timbul akibat potensi kewajiban yang muncul.

Sistem penilaian biaya lingkungan dapat membantu memperbaiki keputusan-keputusan yang terkait dengan keputusan bauran produk, pemilihan input produksi, penilaian pencegahan pencemaran, evaluasi pengelolaan limbah serta penentuan harga produk. Terdapat beberapa cara untuk mengetahui biaya-biaya lingkungan perusahaan yaitu dengan mengadopsi sistem akuntansi konvensional, activity based costing, full cost accounting dan total cost assessment

F. Dasar Hukum Corporate Social Responsibility (CSR)
Dasar hokum Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia diatur dalam Undan-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Undang-undang No. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolan lingkungan Hidup terdapat dalam beberapa pasal, yaitu : (1) Pasal 6 ayat 1 berbunyi “setiap orang berkewwajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi kerusakan dan pencemaran”. (2) Pasal 16 ayat 1 berbunyi “setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib melakukan pengelolaan limbah hasil usaha dan/atau kkegiatan”. (3) Pasal 6 ayat 2 berbunyi “setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup”.
Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yanag membahascorporate social responsibility (CSR) terdapat dalam pasal : (1) Pasal 16 ayat 1 berbunyi “menjaga kelestarian lingkungan hidup”. (2) Pasal 15 ayat 1 berbunyi “melaksanakan tanggung jawab social perusahaan". Sedangkan dalam Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, CSR dibahas dalam pasal : (1) Pasal 74 ayat 1 berbunyi “perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau yang berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab social dan lingkungan”. (2) Pasal 74 ayat 2 berbunyi “tanggung jawab social dan lingkungan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) merupakan kewajiban perseroan yang di anggarkan dan di perhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran”.


G. Hubungan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Green Accounting
Keadaan teknologi pada kehidupan manusia tentu mempengaruhi keseimbangan lingkungan hidup yang berada disekitar manusia. Perkembangan teknologi yang pesat membuat lingkungan disekitarnya sedikit demi sedikit akan terancam kelestariannya. Pada saat ini, setiap negara berupaya untuk mengatasi potensi ancaman yang ditimbulkan oleh perubahan iklim dan masalah lingkungan lainnya, dan hal ini merupakan kekuatan utama yang melatarbelakangi munculnya akuntansi hijau.

Green accounting yang dasarnya merupakan penggabungan kebijakan keuangan dan non-keuangan secara garis besar mengambil keputusan bisnis berdasarkan analisis biaya dan dampak lingkungan dari kebijakan bisnis yang diterapkan. Melalui CSR analisis terhadap dampak lingkungan serta estimasi biaya yang dikeluarkan secara otomatis akan mempengaruhi setiap langkah perusahaan dalam mengambil kebijakan dalam menggunakan sumber daya alam yang ada disekitarnya.

CSR sendiri merupakan alat bagi perusahaan untuk memperlihatkan tanggung jawabnya kepada lingkungan dari hasil apa yang mereka peroleh. Melalui CSR perusahaan secara kontiniu akan mempraktekkan apa yang disebut dengan Green Accounting.

Studi kasus akuntansi hijau diterapkan penilaian pasar terutama untuk penipisan sumber daya alam. Dengan tidak adanya harga pasar untuk aset alam non-produksi, sumber daya alam sewa yang diterima dengan menjual output di pasar sumber daya digunakan untuk memperkirakan nilai sekarang bersih dan perubahan nilai (terutama dari deplesi) dari aset. Untuk degradasi lingkungan, biaya pemeliharaan menghindari atau mengurangi dampak lingkungan dapat diterapkan. 

Sebuah kekuatan khusus akuntansi hijau adalah pengukuran biaya lingkungan yang disebabkan oleh agen-agen ekonomi rumah tangga dan perusahaan. Pencemar terkenal / pengguna membayar prinsip terus agen bertanggung jawab bertanggung jawab atas dampak lingkungan mereka. Para ekonom menganggap instrumen pasar internalisasi biaya lingkungan lebih efisien dalam membawa tentang produksi berkelanjutan dan pola konsumsi dari regulasi lingkungan hiduptop-down. Dengan tidak adanya informasi akuntansi hijau, urgensi politik daripada perkiraan biaya rasional muncul untuk menentukan dalam banyak kasus pengaturan instrumen pasar.

Oleh sebab itu, ruang lingkup CSR yang bergerak di lingkungan bisa menopang fungsi darigreen accounting itu sendiri. Apabila perusahaan telah melaksanakan CSR otomatis perusahaan telah menerapkan green accounting dalam mengambil sebuah kebijakan, apakah itu kebijakan keuangan maupun kebijakan non keuangan.

H. Biaya-biaya dalam Green accounting
Conventional Costs
Biaya menggunakan bahan baku, utilitas, barang modal, dan pasokan biasanya dibahas dalam akuntansi biaya dan penganggaran modal, tetapi tidak dipertimbangkan sebagai biaya lingkungan. Penurunan penggunaan dan sedikitnya limbah yang dihasilkan dari bahan baku, utilitas, barang modal, serta pasokan yang ramah lingkungan dapat mengurangi degradasi lingkungan dan penggunaan dari sumber daya yang tidak dapat diperbarui. Penting untuk memperhitungkan biaya tersebut sebagai keputusan bisnis, dengan melihat apakah biaya tersebut dikatakan sebagai biaya lingkungan atau tidak.


Potentially Hidden Costs
Potentially hidden costs adalah biaya-biaya yang mungkin berpotensi tersembunyi dari manajer. Diantaranya adalah upfront environmental costs¸ yang terjadi sebelum proses operasi. Biaya ini dapat mencakup biaya untuk rancangan produk ramah lingkungan, kualifikasi pemasok, evaluasi peralatan pengendalian pencemaran alternatif, dan sebagainya.


Contingent Costs
Contingent costs atau biaya kontinjensi adalah biaya yang mungkin atau tidak mungkin terjadi di masa depan. Misalnya biaya untuk kompensasi atas kecelakaan pencemaran lingkungan, denda dan hukuman pelanggaran peraturan di masa depan atau biaya tak terduga lainnya atas konsekuensi di masa depan.

Image and Relationship Costs
Beberapa biaya lingkungan dapat disebut “less tangible” atau “tangible” karena biaya ini dikeluarkan untuk mempengaruhi persepsi manajemen, pelanggan, karyawan, masyarakat, dan regulator. Biaya ini juga dapat disebut sebagai biaya “citra perusahaan”. Biaya kategori ini dapat termasuk biaya pelaporan lingkungan tahunan dan kegiatan hubungan masyarakat, biaya yang dikeluarkan sukarela untuk kegiatan lingkungan seperti menanam pohon, dan biaya yang dikeluarkan untuk program penghargaan atau pengakuan.

Tak kenal maka tak sayang. Sekarang udah pada kenalan dong sama istilah Green Accounting? Nah, semoga dengan mengenal "GREEN ACCOUNTING" lebih dekat, kita menjadi paham dan makin cinta dengan  akuntansi.

== 0 ( ^ _ ^ ) 0 ==

sumber: 
Jerry W. Weygant, Accounting Principles: Pengantar Akuntansi 7th Edition, (Salemba Empat, Jakarta:2007), hal. 4-5
 Ibid, hal. 9
 International Journal Business and Management; Vol. 7, No. 20; 2012 (Canadian Centre Economic and Education)
 Business strategy and the Environment; 2004, (Wiley Inter Sciens)
http://wendraalvinaldi.blogspot.com/2013/07/green-accounting.html
Unknown

Unknown

No comments:

Post a Comment

Translate

Wardah@mychocochips. Powered by Blogger.