Penggabungan badan usaha adalah untuk menggabungkan
suatu perusaahan dengan satu atau lebih perusahhaan lain kedalam satu kesatuan
ekonomis.
Agar tingkat perkembangan perusahaan itu
sesuai dengan yang diharapkan, sudah pasti diperlukan suatu perencanaan yang
kongkrit.
Dari segi organisasinya usaha
mengembangkan perusahaan dapat dilakukan melalui salah satu dari 2 jalan sbb:
- Mengadakan ekspansi atau perluasan usaha dari usaha yang telah ada
atau internal business expansions
- Mengadakan penggabungan badan usaha atau external business expansions.
Dilihat dari segi cara
terbentuknya pengembangan badan usaha melalui external business expansions ini
dapat dibedakan kedalam 2 cara sbb:
- Penggabungan badan usaha
Menggabungkan beberapa perusahaan yang telah ada sebelumnya menjadi suatu
perusahaan yang baru.
- Pemilikan sebagian besar saham-saham perusahaan lain
Dengan dimilikinya sebagian besar saham-saham perusahhan lain berarti
berhak untuk sepenuhnya mengendalikan operasi dan manajemen perusahaan lain
tersebut.
Bentuk-bentuk penggabungan badan usaha
1. Dari segi jenis usaha perusaan yang
bergabung.
1.
Penggabungan
horizontal
Penggabungan ini terjadi apabila perusahaan-perusahaan yang bergabung
menjalankan fungsi produksi dan penjualan barang-barang sejenis.
2.
Penggabungan
vertikal
Apabila perusahaan yang semula merupakan langganan terhadap produk atau
jasa yang dihasilkan oleh perusahaan lain atau sebaliknya perusahaan lain
adalah supplies bahan baku baginya dan kemudian mengadakan penggabungan
perusahaan.
3.
Penggabungan
konglongmerat(conglomerate combinations)
Penggabungan ini merupakan kombinasi dari penggabungan horizontal dengan
vertikal.penggabungan konglongmerat terbentuk apabila perusahaan yang bergabung
buka perusahaan sejenis.
2. Dilihat menurut kejadian hukumnya
4.
Merger
Adalah penggabungan perusahaan dengan jalan pemilikan langsung oleh suatu perusahaan terhadap harta
milik dari satu atau lebih perusahaan lain yang digabungkan.
5.
Konsolidasi
Penggabungan perusahaan disebut dengan konsolidasi, jika dalam proses
penggabungan itu dibentuk sebuah perusahaan baru dengan tujuan khusus untuk
membeli atau mengambil alih harta milik dan mengakui hutang-hutang dari dua
atau lebih perusahaan yang telah ada.
Masalah akuntansi dalam penggabungan badan usaha
Dilihat dari segi akuntansinya
apabila dua atau lebih badan usaha diselenggarakan bersama atau digabungkan
dengan tujuan untuk melanjutkan usahanya yang terdahulu, sebagai akibat adanya
kombinasi tersebut dibedakan kedalam dua macam cara pencatatan sbb:
a. Pembelian (by purchases)
b. Penyatuan kepentingan (by pooling of
interest)
No comments:
Post a Comment